BANDUNG — Memperingati Hari Hak Untuk Tahu Sedunia (Right to Know Day) yang jatuh pada tanggal 28 September 2026, Direktorat Bisnis Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, tata kelola yang transparan, serta akuntabilitas di lingkungan perguruan tinggi.
Peringatan ini menjadi momentum penting untuk mengingatkan kembali bahwa hak atas informasi merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik serta mendorong terciptanya tata kelola lembaga yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Keterbukaan Informasi sebagai Pilar Tata Kelola Lembaga
Sebagai unit kerja pengelola aset, usaha, dan potensi komersial universitas, Direktorat Bisnis UPI senantiasa menempatkan keterbukaan informasi publik sebagai prioritas utama dalam operasional organisasi. Aksesibilitas informasi yang jelas mengenai layanan fasilitas, prosedur kemitraan, hingga regulasi operasional unit usaha merupakan bentuk tanggung jawab moral dan akademis institusi kepada civitas akademika serta masyarakat luas.
Transparansi yang dikelola secara profesional tidak hanya memperkuat kepercayaan para pemangku kepentingan (stakeholders), tetapi juga mendorong terwujudnya efisiensi dan iklim usaha kampus yang sehat serta kompetitif.
Menuju Ekosistem Kampus yang Partisipatif dan Berdampak
Melalui semangat Hari Hak Untuk Tahu Sedunia 2026, Direktorat Bisnis UPI terus berupaya mengoptimalkan saluran-saluran informasi publik berbasis digital agar semakin mudah diakses oleh publik. Hal ini sejalan dengan visi UPI untuk menjadi perguruan tinggi pelopor dan unggul yang senantiasa memberi dampak positif bagi kemajuan bangsa.
Selamat Hari Hak Untuk Tahu Sedunia 28 September 2026!
