PROFILE
Direktorat Bisnis Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), berdasarkan Peraturan Rektor UPI Nomor 30 Tahun 2025 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) UPI serta Peraturan Rektor UPI Nomor 14 Tahun 2026, merupakan unsur pelaksana strategis UPI yang memiliki fungsi utama dalam pengembangan dan pengelolaan bisnis serta dana abadi (endowment fund) universitas.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Direktorat Bisnis berperan dalam merumuskan dan mengoordinasikan program pengembangan bisnis, mengembangkan dan mengendalikan Unit Bisnis, memperkuat jejaring dan kemitraan strategis, serta menyediakan data dan informasi sebagai dasar pengambilan keputusan Rektor dalam pengelolaan Entitas Anak. Selain itu, Direktorat Bisnis melaksanakan pemantauan dan evaluasi program berbasis sistem informasi manajemen terintegrasi, penerapan manajemen risiko dan penjaminan mutu, serta pengelolaan sumber daya secara optimal untuk mendukung pencapaian kinerja, daya saing, dan reputasi UPI pada tingkat nasional maupun internasional.
Dalam implementasinya, Direktorat Bisnis mengembangkan dan mengelola berbagai layanan bisnis universitas yang mendukung pemanfaatan sumber daya dan aset UPI secara produktif, profesional, dan berkelanjutan. Layanan tersebut antara lain mencakup pengelolaan dormitory/asrama, pengelolaan sarana dan fasilitas olahraga, serta layanan penerbitan dan percetakan melalui UPI Press. Keberadaan layanan tersebut menjadi bagian dari ekosistem bisnis UPI yang diarahkan untuk memberikan nilai tambah bagi institusi sekaligus mendukung pelayanan kepada sivitas akademika dan masyarakat.
Secara kelembagaan, pengelolaan layanan bisnis tersebut merupakan bagian dari integrasi dan penguatan fungsi yang sebelumnya dijalankan oleh BBPU, UPT POU, serta UPT Penerbitan dan Percetakan UPI Press ke dalam tata kelola Direktorat Bisnis. Integrasi ini menjadi langkah strategis dalam membangun tata kelola bisnis universitas yang lebih terpadu, efektif, profesional, dan akuntabel, dengan tetap berorientasi pada pengembangan potensi bisnis dan optimalisasi aset UPI.
