BANDUNG — Sebagai upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan, keamanan, serta ketertiban lalu lintas internal kampus, Direktorat Bisnis Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Layanan Parkir pada Rabu, 30 September 2026.
Pertemuan yang melibatkan jajaran manajemen pengelola serta perwakilan petugas lapangan ini berfokus pada pembahasan langkah-langkah strategis pembenahan infrastruktur, efisiensi penempatan personil, hingga penegakan kedisiplinan pengguna fasilitas parkir di lingkungan universitas.
Pembenahan Infrastruktur dan Keamanan Fasilitas
Dalam rapat koordinasi tersebut, Direktorat Bisnis UPI mengidentifikasi sejumlah poin prioritas perbaikan fasilitas dan sarana penunjang. Salah satu fokus utama adalah percepatan pembuatan papan petunjuk arah (signage) terpadu, yang mencakup kejelasan zonasi parkir khusus dosen, tenaga kependidikan (tendik), dan mahasiswa, penandaan batas jam operasional, serta signage larangan melintas bagi sepeda motor di area gerbang Museum Pendidikan Nasional.
Selain itu, evaluasi teknis turut menyoroti perbaikan fisik prasarana, seperti penanganan pos jaga yang mengalami kebocoran saat hujan, penambahan sistem daya cadangan (genset) di area gedung parkir, hingga peningkatan keamanan pada ruang server melalui penataan dan optimalisasi cakupan CCTV.
