Bandung, 18 Juli 2025 – Badan Pengelola dan Pengembangan Usaha (BPPU) Universitas Pendidikan Indonesia melaksanakan kegiatan penyusunan laporan tengah tahunan tahun 2025 sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel.
Tim penyusun laporan terdiri dari Prof. Dr. Amir Machmud, S.E., M.Si sebagai Ketua, Uus Mulyana, S.T., M.M sebagai Sekretaris, serta anggota yang terdiri atas Leni Cahyani Meilany, S.A.B., M.M, Neli Masitoh, S.Tr.Akun, dan Fariq Irham Hudiya, S.Pd. Selama tiga hari pelaksanaan, tim bekerja secara intensif untuk menyusun laporan yang mencakup capaian kinerja, realisasi program kerja, pengelolaan usaha, hingga berbagai tantangan yang dihadapi BPPU sepanjang semester I tahun 2025.
Kegiatan ini menjadi bagian dari proses pelaporan rutin yang akan disampaikan kepada pihak Universitas sebagai bentuk pertanggungjawaban dan dasar evaluasi kebijakan strategis ke depan. Dalam proses penyusunan laporan, tim mengedepankan prinsip akurasi data, sistematika pelaporan yang terstruktur, serta narasi yang mencerminkan arah dan pencapaian BPPU dalam mendukung misi institusi.
Melalui laporan tengah tahunan ini, diharapkan universitas dapat memperoleh gambaran menyeluruh terhadap kinerja BPPU serta merumuskan langkah-langkah lanjutan yang lebih efektif dalam mewujudkan tata kelola usaha kampus yang berdaya saing dan berkelanjutan.
