Bandung, 3 Juni 2026 — Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) melalui Direktorat Bisnis resmi menjalin kerja sama dengan PT Bandoeng Selaras Propertindo melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengelolaan bangunan di Jalan Banten No. 12, Bandung. Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam upaya optimalisasi aset universitas sekaligus mendorong pengembangan nilai ekonomi yang berkelanjutan.
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan UPI tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan dan perwakilan kedua belah pihak. Momentum ini menegaskan komitmen bersama untuk membangun kolaborasi yang produktif, profesional, dan berorientasi pada pemanfaatan aset yang memberikan manfaat jangka panjang bagi institusi maupun masyarakat.
Melalui kerja sama ini, pengelolaan bangunan di Jalan Banten No. 12 diharapkan dapat dilakukan secara lebih optimal dengan mengedepankan prinsip tata kelola yang baik, efektivitas pemanfaatan aset, serta pengembangan potensi bisnis yang selaras dengan visi UPI sebagai perguruan tinggi yang unggul dan berdampak.
Direktur Bisnis UPI menyampaikan bahwa kolaborasi dengan mitra strategis merupakan bagian dari upaya penguatan ekosistem bisnis universitas yang adaptif dan berkelanjutan. Selain meningkatkan nilai manfaat aset, kerja sama ini juga diharapkan mampu membuka peluang inovasi, menciptakan ruang kolaborasi baru, serta mendukung kemandirian institusi dalam menghadapi tantangan dan dinamika masa depan.
Penandatanganan PKS ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara perguruan tinggi dan dunia usaha dapat menghasilkan nilai tambah yang tidak hanya berorientasi pada aspek ekonomi, tetapi juga mendukung pengembangan institusi yang berdaya saing, profesional, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.
Dengan terjalinnya kerja sama antara UPI dan PT Bandoeng Selaras Propertindo, kedua pihak optimistis dapat mewujudkan pengelolaan aset yang lebih efektif, inovatif, dan berkelanjutan sebagai bagian dari kontribusi bersama dalam mendukung kemajuan pendidikan dan pembangunan.
