Bandung, 11 Februari 2025 – Badan Pengelola dan Pengembangan Usaha (BPPU) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menggelar Rapat Koordinasi terkait perpanjangan sewa bangunan yang digunakan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI) di lingkungan kampus UPI. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Dormitory UPI pada Selasa (11/02) pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Kantor Cabang BSI Kampus UPI, Kepala Divisi di lingkungan BPPU, serta Kantor hukum yang mendatangkan Rahmat Hidayat, S.H., dan Ruslan, S.H.
Dalam pertemuan ini, para pihak membahas berbagai aspek administratif dan teknis terkait perpanjangan masa sewa bangunan, termasuk evaluasi terhadap kerja sama sebelumnya serta rencana ke depan untuk memastikan kelangsungan penggunaan fasilitas dengan optimal.
Perpanjangan sewa ini merupakan bagian dari upaya UPI dalam menjalin kemitraan yang berkelanjutan dengan sektor perbankan guna menunjang layanan keuangan bagi civitas akademika. Diharapkan hasil dari rapat koordinasi ini dapat menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan bagi kedua belah pihak serta terus mendukung ekosistem akademik yang kondusif di UPI.
