Universitas Pendidikan Indonesia melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Bisnis telah menyelenggarakan kegiatan Diskusi Tindak Lanjut Penyusunan Peraturan Rektor tentang Tarif Layanan dan Tarif Sewa Barang Milik UPI pada Senin, 8 Desember 2025, bertempat di Ruang Teleconference Gedung University Center (UC) Lantai 1. Kegiatan dimulai pukul 13.00 WIB dan berlangsung dengan lancar hingga selesai.
Diskusi ini diadakan sebagai langkah strategis untuk merumuskan kebijakan tarif layanan dan tarif sewa barang milik UPI yang lebih terstruktur, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan institusi. Dengan adanya pembahasan ini, UPI berupaya memperkuat tata kelola aset serta meningkatkan efektivitas pemanfaatan berbagai fasilitas layanan universitas.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan dan pejabat terkait, seperti para Wakil Rektor, pimpinan direktorat, serta perwakilan unit yang memiliki keterkaitan langsung dengan pengelolaan layanan dan aset UPI. Kehadiran berbagai unsur ini menjadikan diskusi berlangsung dinamis dan menghasilkan beragam masukan penting.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Bisnis, Prof. Dr. phil. Yudi Sukmayadi, M.Pd., menyampaikan bahwa penyusunan regulasi tarif perlu dilakukan secara cermat agar mampu menjawab kebutuhan universitas sekaligus memberikan manfaat optimal bagi para pengguna layanan. Ia menekankan pentingnya sinergi antar unit dalam merumuskan Peraturan Rektor yang komprehensif dan implementatif.
Melalui diskusi ini, UPI berhasil menghimpun berbagai pandangan dan rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan draf regulasi tarif layanan dan tarif sewa barang milik universitas. Hasil diskusi akan ditindaklanjuti dalam proses finalisasi kebijakan sebagai upaya mewujudkan tata kelola universitas yang lebih efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.
