Bandung, 1 Desember 2025 – Direktorat Bisnis Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menghadiri kegiatan Sosialisasi Disiplin Pegawai serta Kode Etik Dosen dan Tenaga Kependidikan yang diselenggarakan oleh Universitas Pendidikan Indonesia pada Senin, 1 Desember 2025. Kegiatan berlangsung di Auditorium JICA lantai 2 Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari berbagai unit kerja di lingkungan UPI, termasuk jajaran dari Direktorat Bisnis: Kepala Divisi Pengelolaan Bisnis Uus Mulyana, S.T., M.M.; Kepala Seksi Pengelola Asrama dan Dormitori Dr. Leni Anggraeni, M.Pd.; Kepala Divisi Pengembangan Bisnis Dr. Pandu Hyangsewu, S.Th.I., M.Ag.; serta staf Direktorat Bisnis lainnya. Kehadiran perwakilan Direktorat Bisnis menunjukkan komitmen dalam mendukung penguatan budaya kerja, peningkatan kedisiplinan, serta pemahaman yang menyeluruh terhadap kode etik pegawai di lingkungan UPI.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meneguhkan pemahaman bersama terkait implementasi peraturan disiplin dan kode etik bagi seluruh pegawai, dosen, tenaga kependidikan, dan jajaran pimpinan unit kerja. Melalui penyampaian materi kebijakan terbaru, peserta diharapkan dapat menerapkan standar etika profesional serta menjaga integritas lembaga dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Direktorat Bisnis memandang kegiatan ini sebagai bagian penting dari peningkatan tata kelola dan kualitas layanan di seluruh unit bisnis UPI. Dengan memahami pedoman disiplin dan kode etik secara menyeluruh, Direktorat Bisnis berkomitmen menjaga profesionalisme dalam pengelolaan unit usaha, pelayanan fasilitas, dan pengembangan bisnis universitas.
Kegiatan berjalan lancar dan mendapat antusiasme tinggi dari seluruh peserta. Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, UPI berharap seluruh pegawai semakin memahami kewajiban, tanggung jawab, serta nilai-nilai etika yang harus dijaga dalam menjalankan amanah sebagai bagian dari institusi pendidikan tinggi.
