Bandung, 24 Oktober 2025 – Direktorat Bisnis Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menyelenggarakan kegiatan Peninjauan dan Penyelarasan Tarif Layanan & Tarif Sewa Ruang/Bangunan sebagai langkah strategis dalam mendukung tata kelola layanan yang efektif, transparan, dan akuntabel di seluruh unit kerja UPI. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 24 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Direktorat Bisnis, Gedung University Center (UC) lantai 1.
Rapat dibuka oleh Direktur Direktorat Bisnis, Dr. Ida Farida Adi Prawira, S.E., M.Si., dan dihadiri oleh Dekan, Wakil Dekan Bidang Sumber Daya dan Umum, serta Kepala Seksi Administrasi Umum dari seluruh fakultas dan Sekolah Pascasarjana secara bergantian. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari agenda penyusunan Peraturan Tarif Layanan/IGU yang akan diberlakukan secara menyeluruh di lingkungan UPI.
Dalam sambutannya, Dr. Ida Farida menegaskan pentingnya keselarasan dan kepastian tarif sebagai dasar pengelolaan layanan, ruang, dan fasilitas yang digunakan oleh fakultas maupun unit-unit pendukung pendapatan universitas. Ia juga menekankan perlunya transparansi dan penataan ulang tarif untuk mendorong optimalisasi pemanfaatan aset universitas secara berkelanjutan.
Kegiatan rapat dibagi menjadi beberapa sesi yang melibatkan seluruh fakultas secara bergiliran. Setiap fakultas memaparkan kondisi terkini terkait tarif layanan dan tarif sewa ruang/bangunan, serta kendala yang dihadapi dalam implementasinya. Beberapa poin penting yang muncul dari diskusi meliputi:
-
Peninjauan tarif auditorium dan laboratorium di beberapa fakultas, termasuk FIP, FPBS, FPMIPA, FPTI, dan FPOK, yang memerlukan penyesuaian berdasarkan fasilitas dan kebutuhan operasional.
-
Permasalahan tenant kantin dan IGU, seperti tunggakan pembayaran sewa di FIP, FPBS, serta perlunya perhitungan ulang tarif berdasarkan luas area yang digunakan oleh pelaku usaha di lingkungan fakultas.
-
Penyesuaian pendapatan layanan, seperti tarif sertifikat pendidik di Pascasarjana, tarif medical edufun di Fakultas Kedokteran, dan perubahan tarif microteaching di FPBS.
-
Kebutuhan pemeliharaan fasilitas, terutama alat laboratorium dan sarana olahraga di FPOK, yang membutuhkan dukungan penuh dari pendapatan IGU.
