Bandung, 10 Oktober 2025 — Direktorat Bisnis Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menyelenggarakan kegiatan Diskusi Penyusunan Peraturan Tarif Universitas pada Jumat (10/10) bertempat di Ruang Rapat Direktorat Bisnis, Gedung University Center (UC) Lantai 1.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pengelolaan Bisnis, Kepala Divisi Pengembangan Bisnis, para Kepala Seksi, serta staf administrasi di lingkungan Direktorat Bisnis UPI. Diskusi dipimpin langsung oleh Direktur Direktorat Bisnis, Ida Farida Adi Prawira, yang menekankan pentingnya penyusunan peraturan tarif yang proporsional, transparan, dan sesuai dengan prinsip tata kelola universitas yang baik.
Dalam sambutannya, Ida Farida menyampaikan bahwa penyusunan peraturan tarif universitas menjadi langkah strategis dalam menciptakan standarisasi dan kejelasan mekanisme tarif layanan di lingkungan UPI, baik untuk kegiatan akademik maupun nonakademik. Ia menegaskan bahwa regulasi yang jelas akan membantu meningkatkan akuntabilitas, efisiensi pengelolaan keuangan, serta memberikan kepastian bagi seluruh pihak pengguna layanan universitas.
Diskusi ini juga menjadi wadah untuk menampung masukan dari setiap divisi dan seksi terkait berbagai jenis layanan yang dikelola, termasuk penggunaan sarana dan prasarana, penerbitan dan percetakan, pengelolaan asrama, hingga kerja sama bisnis. Melalui kolaborasi antarunit, Direktorat Bisnis berupaya menyusun rancangan peraturan tarif yang adil, kompetitif, dan mendukung keberlanjutan usaha universitas.
Hasil dari kegiatan ini akan menjadi bahan masukan penting bagi penyusunan draft resmi Peraturan Tarif Universitas Pendidikan Indonesia, yang nantinya akan diajukan kepada pimpinan universitas untuk mendapatkan pengesahan. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan Direktorat Bisnis dapat semakin memperkuat perannya dalam mendukung kemandirian finansial dan pengembangan usaha universitas.
