Cibiru, 24 Juli 2025 — Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) melalui Badan Pengelola dan Pengembangan Usaha (BPPU) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kerja Sama, Tarif Sewa, dan IKU 6 di Kampus Daerah UPI Cibiru. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya universitas untuk memperkuat tata kelola kelembagaan, khususnya dalam hal pengelolaan kerja sama strategis dan pemanfaatan aset universitas secara optimal.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh Direktur Kampus UPI Cibiru Prof. Dr. Deni Darmawan, Wakil Direktur Dr. Jenuri, para ketua program studi, operator SIMKERMA, serta pengelola kerja sama di lingkungan kampus. Dalam sambutannya, Prof. Deni menekankan pentingnya pelaporan kerja sama yang terdokumentasi secara baik guna mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU), khususnya IKU 6.
Tim BPPU menyampaikan pemaparan mengenai hasil evaluasi kerja sama tahun 2024 dan penilaian capaian IKU 6. Diketahui bahwa Kampus UPI Cibiru mencatat nilai IKU 6 sebesar 33,3 berdasarkan 132 kerja sama, dengan 62 kerja sama yang tervalidasi dalam sistem Laporkerma. Program Studi Pendidikan Multimedia dan PGPAUD menjadi kontributor utama dalam pencapaian tersebut.
Selain evaluasi, kegiatan ini juga mencakup sosialisasi strategi peningkatan capaian IKU 6 tahun 2025, termasuk pemilihan mitra strategis, ruang lingkup kerja sama prioritas, serta pemanfaatan sistem pelaporan berbasis SIMKERMA. Diskusi interaktif turut menggali berbagai tantangan yang dihadapi prodi, seperti keterlambatan pengurusan surat kuasa rektor, digitalisasi dokumen, hingga kendala pembiayaan operasional.
Kegiatan ini juga menjadi forum peninjauan ulang kebijakan tarif sewa fasilitas kampus, yang diharapkan ke depan dapat lebih adaptif dan mendukung aktivitas akademik serta kemitraan strategis.
Melalui kegiatan ini, UPI Cibiru dan BPPU berkomitmen untuk terus mendorong sinergi antara unit pusat dan kampus daerah dalam membangun kerja sama yang berdampak, efisien, dan terukur. Hasil evaluasi ini akan dijadikan dasar untuk merumuskan langkah tindak lanjut dalam rangka memperkuat kontribusi kampus terhadap pencapaian target institusional UPI.
