Bandung, 16 Juli 2025 – Badan Pengelola dan Pengembangan Usaha (BPPU) Universitas Pendidikan Indonesia mengadakan rapat pembahasan tarif sewa yang berlangsung pada hari Rabu, 16 Juli 2025, pukul 13.00 WIB di ruang rapat Dormitory UPI. Kegiatan ini dihadiri oleh Biro Sarana dan Prasarana, Ketua dan Sekretaris Satuan Pengendalian Internal, Kepala Divisi dan Kepala Seksi di lingkungan BPPU, serta staf BPPU.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala BPPU, Amir Machmud, yang menyampaikan pentingnya peninjauan dan evaluasi terhadap tarif sewa guna memastikan kesesuaian dengan kondisi dan kebutuhan terkini. Diskusi yang berlangsung secara konstruktif ini membahas berbagai aspek tarif sewa yang berlaku di lingkungan UPI, termasuk efisiensi, keterjangkauan, serta kontribusinya terhadap pengelolaan fasilitas kampus secara berkelanjutan.
Selain menjadi wadah untuk mengevaluasi kebijakan tarif sewa, pertemuan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antar unit kerja dalam rangka optimalisasi pemanfaatan aset dan layanan yang dikelola BPPU. Para peserta memberikan berbagai usulan strategis yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan ke depan, dengan harapan dapat memberikan dampak positif bagi sivitas akademika UPI secara keseluruhan.
Melalui forum ini, BPPU berupaya untuk menyerap masukan dari berbagai pihak demi menciptakan sistem sewa yang transparan dan berorientasi pada peningkatan layanan. Hasil pembahasan diharapkan menjadi dasar dalam penetapan kebijakan tarif sewa yang lebih optimal di masa mendatang.
